Hello

Welcome To My Blog

I'm just people try to be better, let's be friends and share your experience together in the world. #NoHomo #Cheers
Follow us on

OTORITAS DAN LEVEL PENGAMANAN BASIS DATA

Halaman ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah

a.  Sebutkan bentuk-bentuk akses yang secara secara sengaja dapat merusak atau merugikan pemilik basisdata

 1) SQL injection, yaitu jenis aksi hacking pada keamanan komputer di mana seorang penyerang bisa mendapatkan akses ke basis data di dalam system
 2) Pengambilan data / pembacaan data oleh pihak yang tidak berwenang
 3) Pengubahan data oleh pihak yang tidak berwenang
 4) Penghapusan data oleh pihak yang tidak berwenang
 5) Pencurian backup database.

b. Untuk melindungi basis data, jelas level-level pengamanan basis data yang harus dilakukan.

Level-level pengamanan basis data yang harus di lakukan terbagi atas 4 bagian, yaitu :

Fisikal : Adalah lokasi-lokasi dimana terdapat sistem komputer haruslah aman secara fisik terhadap serangan perusak.
Manusia : Adalah wewenang pemakai harus dilakukan dengan berhati-hati untuk mengurangi kemungkinan adanya manipulasi oleh pemakai yang berwenang.
Sistem Operasi : Merupakan kelemahan pada Sistem Operasi ini memungkinkan pengaksesan data oleh pihak tak berwenang, karena hampir seluruh jaringan sistem database menggunakan akses jarak jauh.
Sistem Database : Adalah pengaturan hak pemakai yang baik

c. Jelaskan bentuk-bentuk otoritas user terhadap data yang disimpan dalam table/relasi basis data

Ada 6 bentuk-bentuk otoritas terhadap data yang tersimpan dalam table/relasi basis data, yaitu :
1) Relasi, yaitu pengguna diperbolehkan atau tidak diperbolehkan mengakses langsung suatu relasi.
2) View, yaitu pengguna diperbolehkan atau tidak diperbolehkan mengakses data yang terapat pada view.
3) Read Authorization, yaitu pengguna diperbolehkan membaca data, tetapi tidak dapat memodifikasi.
4) Insert Authorization, yaitu pengguna diperbolehkan menambah data baru, tetapi tidak dapat memodifikasi data yang sudah ada.
5) Update Authorization, yaitu pengguna diperbolehkan memodifikasi data.
6) Delete Authorization, yaitu pengguna diperbolehkan menghapus data.

Share this:

ABOUTME

Hi all. Thankz For coming. I'm trying the best for this blog and you’ve to comment. What can I say, we are the best..

JOIN CONVERSATION

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment